Implementasi Praktik Lintas Bidang (PLB) pada Materi Berpikir Komputasi untuk Tingkat SMP

Di era globalisasi dan digitalisasi yang berkembang pesat, penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi kebutuhan utama dalam tiap aspek kehidupan. Berpikir komputasional, sebagai salah satu keterampilan penting di abad ke-21, telah menjadi kunci dalam memahami dan memanfaatkan teknologi secara efektif. Pemerintah melalui Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek Nomor 008/H/KR/2022, menetapkan Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka, termasuk mata pelajaran Informatika.

Mata pelajaran Informatika tidak hanya membekali peserta didik untuk menjadi pengguna komputer, tetapi juga mengembangkan mereka sebagai problem solver yang menguasai konsep inti, terampil dalam praktik TIK, dan berpandangan terbuka pada aspek lintas bidang. Namun, pendidikan informatika sering kali terbatas pada pengajaran dasar-dasar komputer dan pemrograman. Dalam perkembangan dunia yang semakin terintegrasi dengan teknologi, pendekatan ini tidak cukup. Berpikir komputasional membawa paradigma baru yang mengintegrasikan kemampuan pemecahan masalah, logika, dan kreativitas. Guru informatika di tingkat SMP harus dilengkapi dengan pemahaman mendalam tentang cara mengintegrasikan konsep-konsep ini ke dalam kurikulum dan metode untuk mengajarkannya secara efektif kepada siswa.

Kemampuan berpikir komputasional memungkinkan siswa tidak hanya memahami cara kerja teknologi, tetapi juga menggunakan teknologi sebagai alat dalam memecahkan masalah kompleks di berbagai bidang. Oleh karena itu, membekali guru dengan keterampilan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan siswa untuk masa depan yang semakin bergantung pada teknologi. Namun, salah satu tantangan utama dalam penerapan kurikulum Merdeka adalah menjembatani kesenjangan kompetensi antara kurikulum yang ditetapkan dan kesiapan guru dalam mengimplementasikannya. Banyak guru informatika di SMP belum sepenuhnya siap untuk mengadopsi pendekatan berpikir komputasional karena keterbatasan pelatihan dan sumber daya.

Kondisi ini juga disadari oleh guru-guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Informatika Kabupaten Bandung. Dengan akan diwajibkannya implementasi kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024, di mana mata pelajaran Informatika menjadi wajib di tingkat SMP, MGMP memandang kegiatan ini dapat memperkuat pondasi pemahaman guru-guru Informatika di tingkat SMP. Potensi pemberdayaan secara lebih detil pada guru, siswa, dan masyarakat umum sebagai tujuan jangka panjang dari kegiatan pengabdian masyarakat ini mencakup peningkatan kompetensi guru tingkat SMP, literasi digital siswa, peningkatan kualitas pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat melalui edukasi.

Dengan demikian, implementasi Praktik Lintas Bidang (PLB) pada materi berpikir komputasi di tingkat SMP menjadi langkah strategis dalam memajukan pendidikan dan mempersiapkan generasi muda yang siap menghadapi tantangan di era digital.